1、Pindah Majikan Setelah Kontrak Selesai
Jika PMI tidak akan lanjut bekerja dengan majikan sebelumnya setelah kontrak selesai tetapi PMI tetap ingin tinggal di Taiwan untuk bekerja, majikan dapat mengajukan formulir 61 sejak 4 bulan sebelum kontrak selesai dan tidak kurang dari 2 bulan lewat Direct Hiring Service Center (DHSC). Surat izin akan dikirimkan jika aplikasi diterima, untuk pertanyaan mengenai surat izin dapat menghubungi (02)8995-6000.
2、Pemberhentian Kerja PMI
Saat PMI sudah tidak dapat dipekerjakan (mis: majikan/orang sakit yang dijaga meninggal, pabrik tutup, tidak dapat membayar gaji sesuai Perjanjian Kerja, dll.), dapat mengajukan formular 61 lewat Direct Hiring Service Center (DHSC) untuk pemberhentian kontrak kerja. Surat izin akan dikirimkan jika aplikasi diterima, untuk pertanyaan mengenai surat izin dapat menghubungi (02)8995-6000. Setelah mendapatkan surat izin, majikan atau PMI harus melakukan pendaftaran pindah majikan di Badan Pelayanan Kerja Negara dalam 14 hari sejak tanggal terbit surat atau PMI dapat mengurus berkas kepulangan ke negara asal.
▲Memperkerjakan PMI:
Majikan diharuskan mendaftar ke Badan Pelayanan Kerja untuk dimasukkan ke [Data Pekerja Asing Pindah Majikan]
https://dhsc.wda.gov.tw/ sebagai referensi majikan dan orang asing lainnya.
▲Direct Hiring Service Center (DHSC)
Setelah majikan mengisi Formulir Permintaan akan dilakukan pencocokan data dari database dan tempat perlindungan. Jika berkenan, majikan dan orang asing melakukan negosiasi secara mandiri. Telepon: 02-6613-0811 Extension 112 dan 115
3、Belum Mendapatkan Majikan di Masa Pindah
Jika tidak menemukan majikan di masa pindah namun PMI memenuhi persyaratan, dapat memperpanjang masa pindah 60 hari maksimal satu kali. PMI yang memenuhi persyaratan dapat mengajukan formulir 66 lewat Direct Hiring Service Center (DHSC) 14 hari sebelum masa berlaku habis. Surat izin akan dikirimkan jika aplikasi diterima, untuk pertanyaan mengenai surat izin dapat menghubungi (02)8995-6000.